Resolusi 707 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Austria
- Belgia
- Pantai Gading
- Kuba
- Ekuador
- India
- Rumania
- Yaman
- Zaire
- Zimbabwe
Resolusi 707 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Agustus 1991. Usai mengulang Resolusi 687 (1991) dan menyimak para perwakilan dari Badan Tenaga Atom Internasional dan Komisi Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa, DKPBB mengecam Irak karena melanggar dan tak menaati Resolusi 687 (1991).[1]
Referensi
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 707 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org