Resolusi 686 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Austria
- Belgia
- Pantai Gading
- Kuba
- Ekuador
- India
- Rumania
- Yaman
- Zaire
- Zimbabwe
Resolusi 686 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 2 Maret 1991. Usai mengulang resolusi-resolusi 660, 661, 662, 664, 665, 666, 667, 669, 670, 674, 677 dan 678 (semuanya pada 1990), DKPBB menyatakan penundaan kegiatan militer terhadap Irak dan bahwa seluruh dua belas resolusi tersebut masih berlaku.[1]
Referensi
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 686 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org