Resolusi 1058 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Botswana
- Chili
- Mesir
- Guinea-Bissau
- Jerman
- Honduras
- Indonesia
- Italia
- Korea Selatan
- Polandia
Resolusi 1058 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Mei 1996. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya yang meliputi resolusi-resolusi 1027 (1995) dan 1046 (1996), DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Preventive Deployment Force (UNPREDEP) di Makedonia sampai 30 November 1996.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends until 30 November mandate of the Preventive Force in former Yugoslav Republic of Macedonia". United Nations. 30 May 1996.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1058 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org