Resolusi 1052 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Botswana
- Chili
- Mesir
- Guinea-Bissau
- Jerman
- Honduras
- Indonesia
- Italia
- Korea Selatan
- Polandia
Resolusi 1052 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 April 1996. Usai mengulang resolusi sebelumnya perihal Israel dan Lebanon, yang meliputi 425 (1978), DKPBB menyerukan gencatan senjata langsung pada Operasi Grapes of Wrath.[1]
Referensi
- ^ "Security Council calls for immediate end to hostilities in Lebanon, expresses support for diplomatic efforts". United Nations. 18 April 1996.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1052 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org