Resolusi 1345 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Bangladesh
  •  Kolombia
  •  Irlandia
  •  Jamaika
  •  Mali
  •  Mauritius
  •  Norwegia
  •  Singapura
  •  Tunisia
  •  Ukraina

Resolusi 1345 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Maret 2001. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di bekas Yugoslavia, DKPBB mengecam kekerasan ekstrimis dan kegiatan teroris di belahan Makedonia dan [[Serbia selatan dan menyerukan agar para pemimpin Albania-Kosovo untuk mengecam kekerasan tersebut.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council condemns extremist violence, terrorist activities in former Yugoslav Republic of Macedonia, southern Serbia". United Nations. 21 March 2001. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1345 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa