Resolusi 479 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Bangladesh
  •  Jerman Timur
  •  Jamaika
  •  Meksiko
  •  Niger
  •  Norwegia
  •  Filipina
  •  Portugal
  •  Tunisia
  •  Zambia

Resolusi 479 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 September 1980. Usai mengingatkan negara-negara anggota untuk menjauhi pemakaian ancaman dan pemaksaan dalam hubungan internasional mereka, DKPBB menyerukan agar Iran dan Irak langsung menghentikan pemakaian paksa dan sebagai gantinya menyelesaikan sengketa mereka lewat negosiasi.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org