Resolusi 472 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Bangladesh
- Jerman Timur
- Jamaika
- Meksiko
- Niger
- Norwegia
- Filipina
- Portugal
- Tunisia
- Zambia
Resolusi 472 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 Juni 1980. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 1980.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 472 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa