Resolusi 477 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Bangladesh
- Jerman Timur
- Jamaika
- Meksiko
- Niger
- Norwegia
- Filipina
- Portugal
- Tunisia
- Zambia
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 477, diadopsi pada 30 Juli 1980. Setelah Zimbabwe mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Zimbabwe diterima. Republik Zimbabwe resmi masuk sebagai anggota PBB ke-153 pada 25 Agustus 1980 melalui Majelis Umum atas rekomendasi dari dewan Keamanan. Menteri Robert Mugabe menerima keanggotaan sebagai perantara pemerintah Zimbabwe.[1]
Referensi
- ^ http://www.csmonitor.com/1980/0826/082611.html
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 477 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa