Resolusi 626 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Argentina
- Brasil
- Jerman Barat
- Italia
- Jepang
- Nepal
- Senegal
- Yugoslavia
- Zambia
Resolusi 626 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Desember 1988. Usai mengetahui perjanjian antara Angola dan Kuba perihal penarikan pasukan Kuba dari Angola dan laporan dari Sekjen, DKPBB menyatakan laporan tersebut dan membentuk Misi Verifikasi Angola Perserikatan Bangsa-Bangsa I untuk periode tiga puluh satu bulan.[1][2]
Referensi
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 626 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org