Resolusi 610 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Argentina
- Brasil
- Jerman Barat
- Italia
- Jepang
- Nepal
- Senegal
- Yugoslavia
- Zambia
Resolusi 610 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 Maret 1988. Usai mengulang resolusi-resolusi 503 (1982), 525 (1982), 533 (1983) dan 547 (1984) yang menyatakan perhatian terhadap hukuman mati yang diberlakukan terhadap para aktivis anti-apartheid, DKPBB menyatakan soal situasi yang memanas di Afrika Selatan. Resolusi 610 menyoroti soal Sharpeville Six, para terdakwa pembunuhan Wakil Walikota Sharpeville pada 12 Desember 1985.[1]
Referensi
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 610 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org