Resolusi 604 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Bulgaria
- Rep. Kongo
- Jerman Barat
- Ghana
- Italia
- Jepang
- UEA
- Venezuela
- Zambia
Resolusi 604 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Desember 1987. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 1988.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 604 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa