Resolusi 267 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok (ROC)
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Kolombia
- Spanyol
- Finlandia
- Hungaria
- Nepal
- Pakistan
- Paraguay
- Senegal
- Zambia
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 267, diadopsi pada 3 Juli 1969. Setelah mengulangi resolusi 252, Israel diminta untuk tak menganeksasi Yerusalem Timur. Jika Israel memberikan tanggapan negatif atau tak menanggapi, Dewan akan mendiskusikan tindakan tersebut secara lebih lanjut.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 267 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa