Resolusi 223 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok (ROC)
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Bulgaria
- Yordania
- Jepang
- Mali
- Belanda
- Nigeria
- Selandia Baru
- Uganda
- Uruguay
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 223, diadopsi pada 21 Juni 1966. Setelah Guyana mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Guyana diterima.
Seorang perwakilan dari Venezuela juga hadir di pertemuan tersebut namun tak memberikan suara.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 223 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa