Sipinggan, Nainggolan, Samosir

Sipinggan
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenSamosir
KecamatanNainggolan
Kode pos
22394
Kode Kemendagri12.17.03.2014 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Sipinggan adalah salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Mayoritas marga penduduk di desa ini adalah marga Siringoringo dan Rumapea. Mata pencarian masyarakat setempat adalah bertani, dimana sebagian kecil ada juga yang berprofesi sebagai nelayan.

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s