Singapura dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa | |
---|---|
Keanggotaan | Anggota penuh |
Sejak | 21 September 1965 (1965-09-21) |
Kursi DK PBB | Non-permanen |
Perwakilan Permanen | Burhanudeen Gafoor[1] |
Singapura resmi menjadi anggota ke-117 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah kemerdekaannya pada 21 September 1965.[2] Dari 2001 sampai 2002, Singapura memegang sebuah kursi rotasional pada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan telah ikut dalam misi-misi penjagaan keamanan/pengamatan PBB di Kuwait, Angola, Kenya, Kamboja dan Timor Leste.[3]
Referensi
Pranala luar
- Misi Permanen Republik Singapura
- Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa
- l
- b
- s
Hubungan luar negeri Singapura
- Afrika Selatan
- Amerika Serikat
- Kanada
- Meksiko
- Prancis
- Jerman
- Rusia
- Turki
- Britania Raya
- Australia
- Selandia Baru
- Perjanjian antara Selandia Baru dan Singapura tentang Kemitraan Ekonomi Tertutup
- Perjanjian Perdagangan Bebas Perbara–Tiongkok
- Susunan Lima Kekuatan Pertahanan
- Perjanjian Malaysia–Singapura 1990
- Perjanjian Singapura tentang Hukum Markah Perdagangan
- Perjanjian Perdagangan Bebas Singapura–Amerika Serikat
- Perjanjian Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara
- Perjanjian Wilayah Perairan Johor dan Negeri-Negeri Selat 1927
- Kemitraan Ekonomi Strategis Trans-Pasifik
- Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa