Siantar Utara, Pematangsiantar
Siantar Utara | |
---|---|
Kecamatan | |
Peta lokasi Kecamatan Siantar Utara | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatera Utara |
Kota | Pematangsiantar |
Pemerintahan | |
• Camat | Hamzah Fanshuri Damanik, S.STP, M.Si |
Populasi | |
• Total | 49,874 jiwa (2.000) jiwa |
Kode Kemendagri | 12.72.03 |
Kode BPS | 1273040 |
Luas | 3,65 km² |
Desa/kelurahan | 7 |
Siantar Utara adalah sebuah kecamatan di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Indonesia.
Sejarah
Kecamatan Siantar Utara dibentuk pada tahun 1981 sebagai salah satu dari empat kecamatan dalam wilayah Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar. Tiga kecamatan lain yang juga dibentuk yakni Kecamatan Siantar Selatan, Kecamatan Siantar Timur, dan Kecamatan Siantar Barat. Pembentukan keempat kecamatan ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1981. Peraturan ini menetapkan Kota Daerah Tingkat II Pematangsiantar memiliki wilayah seluas 12,48 km2 yang terbagi menjadi 29 desa/kelurahan. Peresmian pembentukan empat kecamatan Kota Pematangsiantar diadakan pada tanggal 17 Maret 1982 dan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara.[1]
Kota Pematangsiantar mengalami perluasan wilayah pada tahun 1986. Namun keempat kecamatan awalnya masih ada termasyk Kecamatan Siantar Utara. Perluasan wilayah Kota Pematangsiantar dilakukan dengan menambah kecamatan dari empat kecamatan menjadi enam kecamatan. Penambahan ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 1986 yang diterbitkan tanggal 10 Maret 1986. Perluasan wilayah Kota Pematangsiantar diperoleh melalui penambahan sebanyak sembilan desa/kelurahan di Kabupaten Simalungun. Penambahan ini memperbanyak jumlah desa/kelurahan di Kota Pematangsiantar menjadi 38 desa/kelurahan dan memperluas wilayah Kota Pematangsiantar menjadi 70,23 km2.[1]
Wilayah administratif
Wilayah Kecamatan Siantar Utara terbagi menjadi 7 kelurahan. Nama ketujuh kelurahannya yakni Bane, Baru, Kahean, Martoba, Melayu, Sigulang-gulang, dan Sukadame.[2]
Penduduk
Pada tahun 2010, Kecamatan Siantar Utara memiliki penduduk sebanyak 46.423 jiwa. Lalu pada tahun 2015 jumlahnya meningkat menjadi 48.539 jiwa. Pada periode 2015–2020, Kecamatan Siantar Utara mengalami pertumbuhan penduduk dengan rata-rata sebesar 0,39%. Pada tahun 2020, jumlah penduduk di Kecamatan Siantar Utara mengalami peningkatan menjadi 49.886 jiwa.[3]
Galeri
- Gapura selamat datang di kecamatan Siantar Utara
-
- Gereja GKPS Efrata di Kelurahan Sigulang-gulang
-
- Gereja HKBP Martoba di Kelurahan Sigulang-gulang
- Gereja HKBP Sukadame di Kelurahan Bane
-
-
Referensi
Catatan kaki
- ^ a b Abdullah, dkk. 2021, hlm. 69.
- ^ Walikota Pematangsiantar (2017). "Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 06 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kota Pematangsiantar" (PDF). Peraturan BPK. Pasal 20 Ayat (1) Nomor 5. Diakses tanggal 21 November 2023.
- ^ Abdullah, dkk. 2021, hlm. 74.
Daftar pustaka
- Abdullah, dkk. (2021). Peta Dakwah: Dinamika Dakwah dan Implikasinya Terhadap Keberagamaan Masyarakat Muslim Sumatera Utara. Medan Sunggal: Penerbit Merdeka Kreasi. Parameter
|url-status=
yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s