Resolusi 545 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Guyana
- Yordania
- Malta
- Nikaragua
- Belanda
- Pakistan
- Polandia
- Togo
- Zaire
- Zimbabwe
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 545 diadopsi pada 20 Desember 1983. Usai menyimak para perwakilan dari Republik Rakyat Angola, DKPBB mengulang kembali resolusi-resolusi 387 (1976), 447 (1979), 454 (1979) dan 475 (1980), menyatakan perhatian dan mengecam serangan berkelanjutan terhadap negara tersebut oleh Afrika Selatan melalui Afrika Barat Daya.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org