Resolusi 371 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- RSS Byelorusia
- Kamerun
- Kosta Rika
- Guyana
- Irak
- Italia
- Jepang
- Mauritania
- Swedia
- Tanzania
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 371, diadopsi pada 24 Juli 1975. Mengulang pernyataan dari para pejabat Republik Arab Mesir dan laporan dari Sekjen mengenai Pasukan Darurat Perserikat Bangsa-Bangsa, DKPBB menyatakan keprihatinannya terhadap kurangnya proses menuju perdamaian di Timur Tengah.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 371 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa