Resolusi 237 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok (ROC)
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Brasil
- Bulgaria
- Kanada
- Denmark
- Ethiopia
- India
- Jepang
- Mali
- Nigeria
Menyusul Perang Enam Hari, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Resolusi 237 pada 14 Juni 1967, yang menyerukan agar pemerintah Israel menjaga keamanan dan ketentraman penduduk wilayah dimana operasi-operasi militer terjadi dan memfasilitasi pemulangan penduduk yang melarikan diri. Resolusi tersebut juga merekomendasikan pemerintah-pemerintah terkait untuk menghormati prinsip-prinsip kemanusiaan yang mengatur perlakuan para tahanan perang dan perlindungan warga sipil pada masa perang sesuai yang tercantum dalam Konvensi Jenewa.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 237 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa