Resolusi 13 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok (ROC)
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Australia
- Brasil
- Mesir
- Meksiko
- Belanda
- Polandia
Resolusi 13 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 12 Desember 1946. Setelah mempelajari permohonan Siam (sekarang Thailand) untuk menjadi anggota PBB, Dewan menyarankan kepada Majelis Umum agar Siam diterima. Resolusi ini diadopsi dengan suara bulat.
Lihat pula
- Daftar Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa nomor 1 sampai 100 (1946 – 1953)
Referensi
- Text of the Resolution at UN.org Diarsipkan 2011-07-28 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 13 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- l
- b
- s
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1940-an
- 1940-an
- 1950-an →