Daftar Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia | |
---|---|
Petahana Moeldoko sejak 18 Januari 2018 | |
Ditunjuk oleh | Presiden Indonesia |
Pejabat perdana | Luhut Binsar Pandjaitan |
Dibentuk | 31 Desember 2014 |
Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia adalah jabatan setingkat menteri yang bertugas memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Staf Presiden yaitu bertugas memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis. Kepala Staf Kepresidenan bertanggungjawab kepada Presiden.[1]
Daftar
Unit Kerja Presiden
No. | Potret | Pejabat | Awal jabatan | Akhir jabatan | Keterangan | |
---|---|---|---|---|---|---|
Presiden: Susilo Bambang Yudhoyono | ||||||
1 | Marsillam Simanjuntak | Bernama Kepala Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi | ||||
Presiden: Susilo Bambang Yudhoyono (2004–14) Joko Widodo (2014–19) | ||||||
2 | Kuntoro Mangkusubroto | Bernama Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan |
Kepala Staf Kepresidenan
Pejabat-pejabat yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan adalah:
No. | Potret | Pejabat | Awal jabatan | Akhir jabatan | Keterangan | |
---|---|---|---|---|---|---|
Kabinet: Kerja | ||||||
1 | Luhut Binsar Panjaitan | Bernama Kepala Staf Kepresidenan | ||||
2 | Teten Masduki | |||||
3 | Moeldoko | |||||
Kabinet: Indonesia Maju | ||||||
(3) | Moeldoko |
Referensi
- ^ "Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2015-04-02. Diakses tanggal 2015-07-06.
Lihat pula
- l
- b
- s
Wakil Menteri serta Pejabat Setingkat Wakil Menteri (bukan anggota kabinet) | |
---|---|
Wakil menteri |
|
Setingkat wakil menteri |
Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s